All about Innovation💡, Law⚖️, Management📝, & Soccer⚽: ANALISIS LINGKUNGAN BERKAITAN DENGAN PEMASARAN DI SUATU KANTOR NOTARIS ATAU PPAT YANG BERGERAK DI BIDANG JASA HUKUM

IWA

Senin, 21 Agustus 2017

ANALISIS LINGKUNGAN BERKAITAN DENGAN PEMASARAN DI SUATU KANTOR NOTARIS ATAU PPAT YANG BERGERAK DI BIDANG JASA HUKUM


Sumber: hukumonline.com

       Jasa hukum Notaris dalam dunia usaha dikelompokkan ke dalam usaha jasa. Kebutuhan masyarakat terhadap jasa hukum Notaris atau PPAT sangat tinggi, sehingga dapat dikatakan bahwa jasa hukum Notaris sebagai pelengkap dunia bisnis. Akan tetapi, pertumbuhan jasa Notaris atau PPAT semakin tinggi dengan semakin banyaknya Kantor Notaris atau PPAT dalam suatu wilayah. Hal tersebut menimbulkan persaingan usaha yang tinggi dalam merebut hati konsumen (klien), khususnya konsumen yang potensial.
       Menurut ketentuan kode etik notaris, setiap Notaris dilarang untuk melakukan segala macam bentuk kegiatan pemasaran. Akan tetapi, dengan ketatnya persaingan pada usaha jasa Notaris atau PPAT, maka perbaikan manajemen diperlukan agar usaha jasa Notaris atau PPAT tetap survive. Untuk mengatasi persaingan tersebut, seorang Notaris atau PPAT dengan tetap berpedoman pada Kode etik Notaris seharusnya melakukan analisis lingkungan yang berkaitan dengan pemasaran, meliputi:
1. Lingkungan Internal
a. Pembuatan papan nama yang bertuliskan nama, gelar akademik dan spesialisasi owner, telepon, serta alamat kantor Notaris atau PPAT tersebut, Papan nama tersebut harus dipasang di depan Kantor Notaris atau PPAT, dan dapat dilihat dengan jelas dari berbagai arah dalam jarak tertentu.
b. Kartu nama Notaris atau PPAT tersebut merupakan promosi yang paling cepat dilakukan antara Notaris atau PPAT dengan calon konsumen potensial (klien).
b. Customer Service atau penerima telepon di Kantor Notaris atau PPAT, merupakan komunikator pertama antara calon konsumen (klien) dengan Notaris atau PPAT. Customer service sebagai perantara calon konsumen (klien) dengan Notaris atau PPAT harus memiliki skill komunikasi dan promosi jasa yang baik. Jika Customer service dapat meyakinkan calon konsumen (kliennya), maka konsumen akan percaya terhadap kualitas jasa Notaris atau PPAT.
c. Customer satisfaction (kepuasan pelanggan) akan jasa seorang Notaris atau PPAT tidak dapat diukur dengan uang. Klien yang puas akan menceritakan pengalamannya menggunakan jasa seorang Notaris atau PPAT tersebut kepada oranglain yang bisa saja merupakan calon konsumen potensial (klien) berikutnya bagi Notaris atau PPAT. Hal tersebut merupakan promosi yang paling murah bagi Notaris atau PPAT.
d. Lokasi Kantor Notaris atau PPAT yang strategis, di dekat atau pusat kota, kemudahan akses transportasi, informasi jalan, penerangan, dan infrastruktur jalan, membuat peluang untuk merebut calon konsumen potensial (klien) menjadi lebih besar.

2. Lingkungan Eksternal
a. Teknologi, sebagai sarana promosi yang paling luas aksesnya melalui website tertentu, misalkan website: www.yellowpages.co.id.
b. Legal, meliputi kebijakan pemerintah sebagai regulator. Misalkan, syarat menjadi Notaris diatur  dalam SK Menteri Kehukuman dan HAM No. M-01.HT.03.01 Tahun 2003 Bab III. Di samping itu, juga ada persyaratan pendirian Firma Hukum, diatur dalam UU 40 Tahun 2007.
c. Sosial budaya, meliputi penghasilan dan profesi para calon konsumen potensial yang berbeda-beda antara, sehingga menjadi dasar untuk menentukan tarif jasa hukum, yang sebetulnya telah diatur dalam undang-undang, namun dalam aplikasinya, lebih berdasarkan kesepakatan para pihak, tentunya dengan mempertimbangkan jenis kasus atau jasa, waktu, transportasi, risiko, dan kemampuan calon konsumen potensial (klien).

Silakan mampir juga ke blog saya yg kedua (ttg kesehatan & kemanusiaan, full text english) dan ketiga (ttg masalah & solusi kelistrikan). Semoga bermanfaat. Thx. Berikut link-nya:
Blog 2: healthyhumanityvicagi.blogspot.com
Blog 3: listrikvic.blogspot.com


 
    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

1. Silakan berkomentar secara bijak
2. Terbuka terhadap masukan untuk perbaikan blog ini
3. Niatkan blogwalking dan saling follow blog sebagai sarana silaturahim dan berbagi ilmu/kebaikan yang paling simpel. Semoga berkah, Aamiin :)😇
4. Ingat, silaturahim memperpanjang umur...blog ;)😜

Pentingnya Cek Tekanan Angin Ban pada Sepeda Motor Secara Berkala dan Sesuai Prosedur

Bagi pengguna sepeda motor, mengecek tekanan angin ban sepeda motor harus dilakukan secara berkala (idealnya tiap dua bulan) demi keselamata...