All about Innovation💡, Law⚖️, Management📝, & Soccer⚽: Kenaikan Serentak Cukai Rokok, Iuran BPJS Kesehatan, dan Tarif Tol Berpotensi Inflasi serta Melangggar Hukum

IWA

Sabtu, 01 Februari 2020

Kenaikan Serentak Cukai Rokok, Iuran BPJS Kesehatan, dan Tarif Tol Berpotensi Inflasi serta Melangggar Hukum

Secara ekonomi, kebiasaan pemerintah menaikkan tarif ini itu secara hampir bersamaan dapat mengancam pertumbuhan ekonomi. Di awal tahun 2020 saja, pemerintah sudah memberi "kado" tahun baru dengan menaikkan cukai rokok hingga 35 % di tingkat pengecer, iuran BPJS sebesar 100% bagi peserta bukan penerima upah, dan peserta bukan pekerta, serta tarif tol dengan kenaikan bervariasi. Di bulan Februari 2020, tarif tol dalam kota "latah" ikut-ikutan naik. Sebetulnya ada satu lagi yang ditunggu, tarif listrik akan naik kemungkinan bulan April 2020. Nah, dengan banyaknya tarif yang naik (sementara pendapatan masyarakat tidak ikut naik) tentunya harus dipikirkan (pemerintah) dampaknya, yaitu mengancam pertumbuhan ekonomi, melemahkan daya beli masyarakat, inflasi, biaya lain ikut-ikutan naik, dan berpotensi melanggar hukum.


A. Inflasi
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, kenaikan cukai rokok akan berdampak pada inflasi. Apalagi, setiap tahunnya, rokok menjadi salah satu penyumbang inflasi terbesar. Untuk saat ini, rokok menyumbang inflasi sebesar 0,03 %. Sementara kenaikan iuran BPJS kesehatan tidak akan memengaruhi inflasi karena asuransi tidak termasuk dalam hitungan BPS. Terakhir, kenaikan tarif tol juga tidak berpengaruh signifikan terhadap inflasi karena hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat yang memiliki kendaraan maupun pengusaha travel (sumber: Koran Pikiran Rakyat tanggal 3 Januari 2020).

Dari pendapat di atas, jelas kenaikan cukai rokok yang paling memberatkan, karena menjadi faktor yang paling besar memengaruhi daya beli masyarakat. Tapi, uniknya, menurut pendapat Piter Abdullah, Ekonom Core Indonesia, dalam kondisi demikian, umumnya masyarakat Indonesia perokok aktif justru tetap mengejar kebutuhan rokok tersebut dan mengurangi belanja kebutuhan lain yang mungkin saja lebih penting🤔. Ibaratnya, memenuhi kebutuhan sekunder harus diutamakan dan dipenuhi (walau harga naik), kalau perlu kebutuhan primer yang dikurangi. Hal itulah yang sebetulnya semakin melemahkan daya beli masyarakat.

B. Hukum
- Menurut Ketua Lembaga Himpunan Konsumen Indonesia (HLKI) Firman Turmantara Erdipradja, kenaikan beberapa tarif harus berdasarkan kesepakatan dari dua pihak (apalagi ini serentak kenaikannya) berdasarkan  Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum (KUH) Perdata tentang syarat sah perjanjian. Selama ini kenaikan selalu sepihak dan diumumkan mendadak tanpa ada dialog antara para pihak terlebih dahulu, bahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merasa dilangkahi dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kalau sudah begini, yang jadi korbannya adalah rakyat
- Kebijakan kenaikan tarif secara serentak juga berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) Nomor 8 Tahun 1999. Dalam undang-undang ini secara tegas melarang klausula baku (pasal 18), yaitu aturan sepihak yang dibuat oleh pelaku usaha dan wajib dipatuhi konsumen tanpa dirundingkan dulu dengan konsumen. Klausula baku biasanya berkaitan dengan penolakan untuk bertanggung jawab atas kerusakan/kehilangan (biasanya berujung saling lempar tanggung jawab), dan yang dilakukan pemerintah saat ini, yaitu kenaikan tarif secara sepihak dan serentak
- Kebijakan kenaikan iuran BPJS secara signifikan juga berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar 1945 dimana negara wajib memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kalau layanan kesehatan BPJS belum maksimal (terutama sistem antrean pasien dan menebus obat), tetapi iuran sudah minta naik kan sudah dua kali melanggar hukumnya...
- Class action (gugatan kelompok yang memiliki tuntutan hukum sejenis) sangat dimungkinkan dalam kasus ini.

Demikian artikel saya, selama ini pemerintah selalu sepihak menaikkan tarif ini itu dengan alasan keterbatasan anggaran, utang meningkat, dan salah pengelolaan (termasuk korupsi). Tapi, apakah aspirasi dari rakyat diperhatikan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)? Apa tidak dipikirkan efek dominonya? Apakah pendapatan rakyat (terutama rakyat kecil) juga ditingkatkan? Kebijakan yang dibuat akan dipertanggung jawabkan di akhirat nanti. Tidak tanggung-tanggung, bukan bertanggung jawab ke satu orang, puluhan orang, atau ratusan orang, tetapi kepada lebih dari 267 juta penduduk Indonesia. Apalagi menurut finance.detik.com dan www.cnbcindonesia.com, dari jumlah tersebut, 115 juta penduduk Indonesia rawan jatuh miskin & yang benar-benar miskin sekitar 24,79 juta penduduk😢. Mereka inilah (kelompok yang 115 juta & 24,79 juta penduduk) yang nantinya paling aktif menuntut keadilan di akhirat nanti....Wallahu A'lam. Semoga saja lebih aspiratif, bijak, dan inovatif ke depannya, karena saya masih menaruh harapan dan kepercayaan terhadap pemerintah yang sekarang berkuasa😇.

Silakan mampir juga ke blog saya yang kedua (tentang kesehatan & kemanusiaan, full text english) dan ketiga (tentang masalah & solusi kelistrikan). Semoga bermanfaat. Terima kasih. Berikut link-nya:


42 komentar:

  1. У нас в России тоже много проблем в экономике, медицине, образовании... Наверное, такая проблема существует во всех странах.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Значит, это действительно стало глобальной проблемой. проблема экономического неравенства и неравномерного медицинского страхования является серьезной проблемой. Спасибо за ваш первый визит и замечательный комментарий

      Hapus
  2. We have had this increase in tax for a long time. Sadly problems all over the world :-(

    BalasHapus
    Balasan
    1. almost similar problem. basically the people must bear the consequences of dilemma government policies. Thx for sharing

      Hapus
  3. Kejamnya inflasi, hanya menguntungkan orang kaya saja...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Benar juga.. Jadi yang salah bukan pemerintahnya, tapi siapa yang menciptakan inflasi kok seperti itu teorinya hehe...

      Hapus
  4. Balasan
    1. Sama dengan merokok, membunuh diam-diam, tapi inflasi lebih menggerogoti harta rakyat kecil hehe.. Thx sudah mampir

      Hapus
  5. Kalau bayaran apa-apa naik itu memang nggak asik. Jadinya serba gamang mau ini itu, semoga solusi baik untuk rakyat bisa tercapai

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul, lebih tepatnya cari gampangnya saja sementara akar masalahnya tidak diatasi. Ujung-ujungnya inflasi kan tambah pusing juga

      Hapus
  6. Kalau cukai naik, kayanya pemerintah mikir kalau pendapatan negara ikut naik. Sebenarnya ga masalah ya apa-apa naik kalau gajih (suami) naik drastis. Karena kenaikan gaji tidak berbanding lurus dengan kenaikan segala kebutuhan.

    Meski pun saya ga pernah mengeluhkan ini dan itu kadang saya mikir juga, karena semuanya seperti lingkaran yang saling berkaitan. Inflasi sudah pasti.

    Jelas, kenaikan cukai ga bisa dikaitkan dengan pengurangan konsumsi rokok oleh masyarakat meski katanya begitu (saya pernah nulis masalah cukai rokok dan why-nya serta dampaknya September 2019 lalu).

    Karena mau harga berapapun kalau orang merokok pasti akan ada saja jalan buat merokok. Percayalah merokok (linting) ini malah minim bahaya, yg banyak bahaya ini yang ada tar dan kandungan lain tsb.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Memang pemerintah sepertinya sengaja menaikkan cukai rokok agar rakyat perokok aktif pada mikir & mulai meninggalkan kecanduan rokok yang berbahaya bagi kesehatan. Tapi, sepertinya masih kurang efektif karena bagi perokok aktif rokok adalah hobi yang kalau ditiadakan akan membuat mereka stres. Jadi kebutuhan primer lah yang justru dikurangi. Tugas pemerintah adalah bagaimana menekan inflasi tersebut. Thx sudah sharing & menulis topik tentang cukai rokok

      Hapus
  7. tapi anehnya, meskipun semahal apapun rokok masih banyak yg beli ehhe. Dan rokok jga sumber pendapatan negara terbesar

    BalasHapus
    Balasan
    1. ya itulah kalau sudah hobi, kalau perlu belanja kebutuhan pokok yang dikurangi hehe...

      Hapus
  8. Sekarang semua serba naik, kayak di jaman hitler dulu, negara nya di takuti tapi rakyatnya melarat akibat pajak yang terlampau tinggi, hedeee :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. Gpp serba naik, asal pemerintah menjamin harga diri rakyat ikut naik,selama ini hal tersebut seperti dilupakan...

      Hapus
    2. Itu lah mas yang amat ironi dan di sayangkan :D

      Hapus
    3. ada yang mengatakan itu model sistem kapitalis memang ada benarnya juga. Aspirasi pemilik modal besar lebih diperhatikan daripada rakyat kecil

      Hapus
  9. It is very sad.
    I heard the power purchase is getting a lot lower there.

    BalasHapus
    Balasan
    1. right, that right will not happen if the people's aspirations are heard. Thx

      Hapus
  10. Kenaikan harga rokok, iuran BPJS itu yang paling memukul masyarakat karena dua kebutuhan itu yang banyak dipakai masyarakat, kalo tol sih khusus yang punya mobil saja.

    Semoga pemerintah mencabut kembali kenaikan iuran BPJS.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iuran BPJS naik tapi kok belum ada inovasi untuk mengatasi sistem antrean yang paling dikeluhkan pasien. Sekarang serba online. Jangan sampai ada kesan naikin iuran karena nyari gampangnya saja. Kalau rokok sih tantangan buat si perokok aktif bisa ga berhenti merokok, & tarif tol untuk orang tertentu saja. Tapi tetap saja logistik kebutuhan pokok menggunakan angkutan darat, lewat tol, ujung2nya harga sembako naik untuk mengatasi kenaikan tarif tol hehe..

      Hapus
  11. fokus ke rokok, pemerintah ingin pajak lebih dengan alasan agar perokok berkurang, seperti statemennya hipokrit karena saya tidak berhenti membeli rokok yang tadinya 28rb sekarang 38 ribuan.

    kalau mau masyarakat berhenti pasti pabriknya sudah di tutup.
    Demi kesehatan masyarakat memiliki arti: Demi kenaikan pajak.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mantap dan logis penafsiran nya. Saya setuju. Di satu sisi ingin rakyat perokok aktif hidup sehat menghentikan atau minimal mengurangi kebiasaan merokok (walau malah kebutuhan primer yang dikurangi rokok tetap), di sisi lain pemerintah masih butuh pemasukan besar dari pabrik rokok. Kesimpulannya adalah UUD ujung2nya duit hehe...

      Hapus
  12. p/s kenapa blog haiwan tu saya tak boleh comment?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sorry, untuk blog ke-4 itu blog baru, uji coba, jadi kolom komentarnya dinonaktifkan, asal ngejar 20 artikel hehe... Nanti kalau sudah eksis & ada adsensenya baru diaktifkan :)

      Hapus
  13. It seems to be pretty universal that those in government love to take more of everyones money.

    BalasHapus
    Balasan
    1. true, under the pretext of taxation or being in debt, while people's aspirations are not heeded

      Hapus
  14. pak, apdet masalah kebijakan warga eks isis dong.. mau tau pandangan nya hehe

    BalasHapus
  15. Aduh banyaknya baik harga. Kalau di Malaysia memang riuhlah bantah.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sama saja ya, naikin harga, inflasi tinggi, gaji rakyat kecil ga naik...

      Hapus
  16. Dah follow balik blog ini. Hehe banyak sangat blog.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih. Impian saya punya 10 blog yang eksis & disetujui adsense. Semoga.... Jangan sungan2 saling berkunjung blog & memberi positive feedback

      Hapus
  17. Thanks for visit on my blog :)!!!

    BalasHapus
  18. These tax rises are not welcomed at all in any place of the world especially when there is no economic growth that can support this. That being said, I still hope that higher excise duties on cigarettes may help reduce many health issues.

    BalasHapus
    Balasan
    1. indeed for the excise of cigarettes is increased so that smokers actively stop smoking. I agree, but for health insurance contributions to be increased while there is still no great innovation, I think it is a form of injustice. Thx for sharing

      Hapus

1. Silakan berkomentar secara bijak
2. Terbuka terhadap masukan untuk perbaikan blog ini
3. Niatkan blogwalking dan saling follow blog sebagai sarana silaturahim dan berbagi ilmu/kebaikan yang paling simpel. Semoga berkah, Aamiin :)😇
4. Ingat, silaturahim memperpanjang umur...blog ;)😜

Pentingnya Cek Tekanan Angin Ban pada Sepeda Motor Secara Berkala dan Sesuai Prosedur

Bagi pengguna sepeda motor, mengecek tekanan angin ban sepeda motor harus dilakukan secara berkala (idealnya tiap dua bulan) demi keselamata...