All about Innovation💡, Law⚖️, Management📝, & Soccer⚽: Perbedaan Pemain Diaspora dan Naturalisasi yang Kini Menghiasi Timnas Indonesia ⚽

IWA

Senin, 01 Juli 2024

Perbedaan Pemain Diaspora dan Naturalisasi yang Kini Menghiasi Timnas Indonesia ⚽

Seringkali orang awam salah paham menilai tentang semua pesepakbola bule yang memperkuat tim nasional (timnas) putra senior Indonesia disebut pemain naturalisasi. Padahal, tidak semuanya naturalisasi, ada istilah satu lagi yang perlu dipahami dan sering terlupakan, yaitu diaspora. Serupa tapi tak sama. Sama-sama bule tapi berbeda dalam proses mendapat kewarganegaraan Indonesia. 


Alasan perlunya menggunakan pemain diaspora dan naturalisasi:

a. Solusi jangka pendek untuk meningkatkan level permainan timnas Indonesia sekaligus mendongkrak peringkat FIFA agar Indonesia mulai disegani minimal di level Asia saja dulu. Menjadi juara dan mendapatkan piala di turnamen level Asia Tenggara bukan menjadi keharusan, karena fokus timnas senior Indonesia harus melangkah lebih tinggi, yaitu berjaya di level Asia

b. Ada semacam keprihatinan soal kualitas pemain lokal kita berikut kompetisi liga domestiknya seperti jalan di tempat walau dari sisi bisnis sudah mengalami kemajuan pesat, bahkan para pemain lokal tersebut ada yang digaji melebihi besaran gaji pemain diaspora maupun naturalisasi, padahal secara kualitas di bawah pemain diaspora maupun naturalisasi. Jadi, kesannya tidak mau keluar dari zona nyaman dan tidak ada pembahasan gaji pemain lokal. Tapi beberapa pemain lokal yang mampu bersaing dengan pemain naturalisasi seperti Asnawi Mangkualam, Marselino, Pratama Arhan dan Rizky Ridho. Bahkan pelatih Shin Tae Yong mendorong pemain lokal berpotensi untuk abroad (bermain di liga top luar negeri, baik Asia maupun Eropa). Nah, pemain lokal yang abroad juga disebut diaspora.

c. Indonesia dengan bantuan banyak pemain keturunannya ternyata pernah ikut Piala Dunia atas nama Hindia Belanda pada tahun 1938 dan mencatatkan sejarah menjadi tim Asia pertama yang berhasil ikut Piala Dunia, turnamen resmi tertinggi dan bergengsi untuk level negara dari seluruh dunia. Atas dasar itulah, keberadaan pemain keturunan diperlukan untuk mendongkrak prestasi timnas senior Indonesia.


Harapannya, timnas Indonesia memiliki kedalaman skuat yang bagus, yang lokal memiliki kemauan lebih kuat untuk bersaing sehat, tidak ada lagi istilah zona nyaman, tim semakin dikenal dunia dan berprestasi, serta mulai mendapat perhatian dari media asing. Jika timnas kita sudah mendapat perhatian dunia, maka akan semakin mudah pemain lokal kita untuk abroad dan bermain reguler.


Adapun perbedaan diaspora dan naturalisasi:

1. Pemain Diaspora 

- Diaspora merupakan istilah yang berasal dari Bahasa Yunani yang berarti penyebaran atau penaburan benih, maksudnya adalah penduduk yang terdorong atau terpaksa meninggalkan tanah airnya untuk berkarya di luar negeri

- Bisa dikatakan seseorang dianggap diaspora jika masih memiliki ikatan dengan lelulur asal bangsa atau negaranya walaupun tidak tinggal di negara asalnya dan merantau ke luar negeri

- Diaspora menurut Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006, meliputi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan anak dari WNI, eks WNI, dan pecinta Indonesia. Untuk pemain dengan kriteria anak dari WNI sering disebut juga keturunan Indonesia

a. WNI berpaspor Indonesia yang meninggalkan Indonesia untuk bekerja dan berkarya di luar negeri. Contoh: diplomat, Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan pertukaran pelajar. Atau jika dikaitkan dengan sepak bola nasional, maka pelatih timnas Indonesia, Shin Tae Yong yang berkewarganegaraan Korea Selatan, bisa disebut Diasporanya Korea Selatan, karena merantau ke luar negeri dan melatih timnas Indonesia. Untuk pesepakbola nasional ada Asnawi Mangkualam, Pratama Arhan, dan Marselino yang berkarir di luar negeri

b. WNA dengan salah satu dari ayah atau ibunya merupakan WNI  Bisa juga WNA menikah dengan WNI, maka anaknya bisa disebut sebagai keturunan Indonesia. Pesepakbola bule milik Indonesia dari jalur ini adalah Irfan Bachdim dan Elkan Baggott. Irfan Bachdim sudah memegang paspor Belanda dan Indonesia, namun sejak usia 17 tahun (diperkuat ayahnya Noval Bachdim yang asli Malang walau ibunya asli Belanda) memutuskan menjadi WNI dan jelas tidak perlu ada proses naturalisasi. Begitupun Elkan Baggott yang memiliki paspor Inggris dan Indonesia, namun lahir di Thailand, ternyata memiliki ibu orang Indonesia dan akhirnya memutuskan menjadi WNI di usia muda walaupun ayahnya dari Inggris 

c. Eks WNI, merupakan WNI yang mengubah status kewarganegaraannya menjadi warga negara lain, istilahnya ganti paspor, tapi tetap memiliki keterikatan terhadap Indonesia

d. Pecinta Indonesia, warga negara apapun yang memiliki perhatian mendalam terhadap Indonesia. Contoh: peneliti.




2. Pemain Naturalisasi 

- Menurut UU Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006, naturalisasi merupakan proses memperoleh kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing melalui proses hukum yang panjang dalam memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Proses hukum yang panjang inilah yang membedakan dengan pemain diaspora 

- Naturalisasi meliputi:

a. Biasa (murni), umumnya dilakukan pemain asing kita yang ingin dinaturalisasi. Pemain naturalisasi yang ada timnas senior Indonesia hampir semuanya kelahiran Belanda. Sampai bulan Juni 2024, setidaknya ada 15 pemain naturalisasi grade A dari liga top Eropa yang sudah dinaturalisasi oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) era sekarang untuk mengisi timnas Indonesia senior. Dari 15 pemain tersebut, 3 pemain menyandang predikat pemain termahal, seperti playmaker Tom Haye, bek tengah Jay Idzes, dan bek kiri Calvin Verdonk. Dulu, jauh sebelumnya ada nama Gonzales, striker haus gol asal Uruguay yang dinaturalisasi, walaupun dianggap terlalu tua sehingga hanya sesaat memperkuat timnas Indonesia

b. Melalui pernikahan campur, biasanya suaminya bule, istrinya asli Indonesia, atau sebaliknya, maka anak-anaknya berkesempatan menjadi WNI

c. Akibat jasa yang besar bagi negara, misal peneliti

d. Untuk anak yang berkewarganegaraan ganda, tapi berkeinginan menjadi WNI sebaiknya segera mendaftar dan memilih kewarganegaraan Indonesia sebelum usia 21 tahun.

- Syarat-syarat naturalisasi, khususnya untuk pesepakbola:

a. Telah berusia minimal 18 tahun atau telah menikah

b. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di Indonesia paling singkat 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut

c. Sehat jasmani dan rohani

d. Memiliki kualitas di atas rata-rata pemain asli Indonesia

e. Memiliki attitude yang  baik

f. Memiliki pekerjaan yang tetap, dalam hal ini berkompetisi di liga yang berkualitas tentunya. Bahkan, Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, mewajibkan pemain yang akan dinaturalisasi harus bermain di liga top Eropa dan belum terlalu tua, karena beliau ingin lebih selektif dibanding pendahulunya, jadi pemain yang dinaturalisasi sekarang harus mendapatkan grade A dan berada di usia emas.

g. Dapat berbahasa Indonesia

h. Mengakui Pancasila dan UUD 1945

i. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara 1 tahun atau lebih 

j. Tidak berkewarganegaraan ganda 

k. Membayar uang pewarganegaraan ke kas negara 

l. Membuat permohonan tertulis bermaterai dan menggunakan bahasa Indonesia kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM beserta lampiran yang diperlukan.

Naturalisasi nantinya direstui oleh DPR dan akhirnya disahkan melalui Keputusan Presiden


Syarat mendapatkan naturalisasi Indonesia yang cukup rumit ditambah potensi klaim dari negara lain, terkadang proses naturalisasi menjadi berbelit-belit dan terutnda. Contoh: kasus yang menimpa kiper Maarten Paes, yang seharusnya sudah bisa memperkuat timnas senior Indonesia awal Juni, ternyata tertunda sampai sekarang. Sudah sah menjadi WNI tapi belum bisa memperkuat timnas senior Indonesia. Penyebabnya terganjal sidang di CAS / Court of Arbitration of Sport, merupakan lembaga independen yang menaungi perihal kasus arbitrase olahraga dalam ranah internasional. Sidang tersebut membutuhkan biaya puluhan miliaran rupiah. Kasus Paes bermula ada pihak yang menggugat (federasi sepak bola Belanda) tentang proses naturalisasi Paes dengan melihat aspek legitimasi untuk membela timnas yang berbeda. Statuta FIFA edisi 2022 Pasal 9 Ayat 2 Poin C tentang Perpindahan Asosiasi. Dalam aturan itu, tertulis bahwa pemain yang pernah membela tim nasional di kompetisi resmi tak boleh lebih dari 21 tahun jika ingin pindah federasi. Pada waktu tertentu ketika pemain diturunkan terakhir kali pada laga resmi di asosiasi sebelumnya, setidaknya belum berusia 21 tahun. 


Diktum ini yang mengganjal proses naturalisasi Maarten Paes. Sebab, penampilan terakhir Paes bersama timnas Belanda adalah bersama tim U-21 di pentas Kualifikasi Euro U-21 2021 pada 15 November 2020. Kala itu Paes sudah berusia 22 tahun mengingat hari lahirnya pada 14 Mei 1998.


Terlebih dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa pemain tidak boleh bermain lebih dari tiga kali di tim nasional sebelumnya jika ingin pindah federasi. Sedangkan Maarten Paes sudah enam kali membela timnas Belanda U-21.


Namun menurut anggota Komisi disiplin PSSI yang pernah mengurus proses naturalisasi Paes, Hasani Abdulgani, ada celah bagi Paes untuk bisa pindah federasi. Melalui unggahan Instagram pada Februari lalu, ia menyebut bahwa FIFA memberi pengecualian pada negara yang tidak menerapkan sistem dwi-kewarganegaraan. Setidaknya hal tersebut menjadi bukti kuat agar Paes segera bisa memperkuat timnas senior Indonesia, walaupun untuk mengajukan sidang CAS saja membutuhkan biaya puluhan miliaran rupiah. Semoga saja bisa segera rampung dan bisa memperkuat timnas senior Indonesia. Jika berhasil, maka Paes akan menjadi kiper naturalisasi pertama yang memperkuat timnas senior Indonesia.


Tidak ada istilah pemain asing di timnas Indonesia, mereka, mau pemain lokal, diaspora, maupun naturalisasi, semuanya sama, yaitu WNI yang berhak memperkuat timnas senior Indonesia, tidak ada perbedaan, tidak ada anak emas, yang terbaiklah yang pantas terpilih. Semoga saja prestasi timnas Indonesia, khususnya level senior, semakin baik ke depannya⚽🇮🇩. Sumber: detikcom, wikipedia, & pendapat pribadi.


Silakan mampir juga ke blog saya yang kedua (tentang kesehatan dan kemanusiaan, full text english), ketiga (tentang masalah dan solusi kelistrikan), serta keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Terima kasih. Berikut link-nya: 

Blog 2: healthyhumanityvicagi.blogspot.com

Blog 3: listrikvic.blogspot.com 

Blog 4: petsvic.blogspot.com


3 komentar:

  1. Ternyata tidak semua pesepakbola WNA yang menjadi WNI itu dinaturalisasi, disangka sama saja diaspora dan naturalisasi, belum lagi istilah pemain keturunan sebagai bagian dari diaspora. Natiralisasi jauh lebih ribet prosesnya. Terima kasih infonya

    BalasHapus
  2. secara peribadi saya tak suka pemain atau ahli sukan naturalisasi. bagi saya mereka hanya mahukan gaji /$$ sahaja. tiada semangat jatidiri dalan diri. keinginan untuk berlawan dengan bersungguh-sungguh bagaikan tiada.daripada kita buang duit mencari pemain pemain naturalisasi why not duit utu kita guna untuk membangunkan bakat-bakat warga tempatan?

    BalasHapus
  3. Very interesting article about football there, I really like both the information and the vision provided.
    Greetings

    BalasHapus

1. Silakan berkomentar secara bijak
2. Terbuka terhadap masukan untuk perbaikan blog ini
3. Niatkan blogwalking dan saling follow blog sebagai sarana silaturahim dan berbagi ilmu/kebaikan yang paling simpel. Semoga berkah, Aamiin :)😇
4. Ingat, silaturahim memperpanjang umur...blog ;)😜

Perbedaan Pemain Diaspora dan Naturalisasi yang Kini Menghiasi Timnas Indonesia ⚽

Seringkali orang awam salah paham menilai tentang semua pesepakbola bule yang memperkuat tim nasional (timnas) putra senior Indonesia disebu...